Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

    Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

    JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

    Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri  mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

    "Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi, " kata Asep, Jumat, 17 November 2023. 

    Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. 

    Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291, 16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166, 232 ribu pil ekstasi. 

    Ganja sebanyak 381, 3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu 

    Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

    "Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi, " tutup Asep.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Pangkalan dan TNI Lakukan Pam dan Monitoring Pilkada di Lokasi TPS
    Sinergitas Polri dan TNI, Jaga Kamtibmas saat Pemungutan Suara di TPS
    Kompak! TNI-Polri Jaga Pemungutan Suara di TPS Tetap Aman dan Kondusif

    Ikuti Kami